Kasus Suap di Mahkamah Agung
editorial Media Indonesia ~ {October 15th, 2005 - 9:40 pm}
KASUS suap yang diduga melibatkan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan semakin hari semakin meyakinkan publik bahwa mafia peradilan telah menjadi kanker ganas. Dugaan mafia itu kini mendapatkan kasus dan momentum yang luar biasa untuk dibongkar habis. Luar biasa, karena menyangkut Ketua Mahkamah Agung, posisi yang seharusnya paling dihormati dan dipercaya di dunia mencari keadilan hukum.
Kasus ini terbongkar juga karena keberanian Probosutedjo, yang dengan terus terang dan tanpa takut mengungkapkan bahwa ia telah diperas oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Inilah pemerasan yang dahsyat, karena Probo mengaku telah mengeluarkan uang Rp16 miliar.
Kasus suap ini masih dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus hukumnya sendiri, yaitu kasasi korupsi dana reboisasi senilai Rp100,9 miliar, belum pula divonis oleh Mahkamah Agung.
Karena itulah, Komisi Yudisial menyarankan agar hakim yang menangani perkara kasasi kasus Probosutedjo diganti. Alasannya, karena adanya dugaan hakim agung dan ketua majelisnya terlibat suap. Hal ini untuk menunjukkan iktikad baik dalam menuntaskan kasus suap di MA. Tetapi, sangat aneh, Bagir Manan menolak gagasan itu.
Bagir Manan pun didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MA. Tetapi, ia pun menolak desakan itu karena menganggapnya tidak relevan. Padahal, integritas sangat penting dan sangat relevan untuk jabatan sekaliber Ketua MA. Buruknya persepsi publik mengenai integritas itu selayaknya menjadi pertimbangan yang kuat untuk mengundurkan diri atau nonaktif, sampai pengadilan kemudian membuktikan bahwa Bagir Manan tidak bersalah.
Dengan sudut pandang itulah, sangat disayangkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh bertemu dengan Bagir Manan. Lebih tidak patut lagi, setelah bertemu satu jam, Jaksa Agung berpendapat Bagir Manan tidak terlibat dalam kasus suap itu. Tidak patut karena kasus ini masih dalam pemeriksaan KPK dan terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Bagir tidak terlibat.
Kasus Bagir Manan sangat penting untuk dibongkar habis karena menyangkut mafia peradilan. Sekali lagi kita tekankan, adalah sulit untuk percaya bahwa Bagir Manan menerima suap, tetapi penyangkalan verbal semata tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa ia tidak menerima suap. Probosutedjo sudah berterus terang dan tiada asap tanpa api.
Jadi, sebaiknya semua pihak memberikan kesempatan dan mendukung KPK hingga kasus ini tuntas digelar di pengadilan. Bukankah hukum tidak pandang bulu, termasuk bila menyangkut seorang Ketua Mahkamah Agung? Inilah saatnya untuk membuktikannya
NB: Jika anda suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link ini !. Terimakasih.
Artikel lain = 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 71 72
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment